Skip to main content

Resmi, Kepala Desa Terpilih Dilantik Bupati Kaur.

Kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Senin (17/01/22) Bertempat di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Kaur Padang Kempas, seluruh Kepala Desa hasil pilkades serentak tanggal 09 Desember 2021 sebanyak 66 Kepala desa terpilih, resmi dilantik Bupati kaur H. Lismidianto, SH., MH.

Acara pelantikan kades dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muckhrim, Sesda Kabupaten Kaur Ersan Syaifiri, Kepala Dinas PMD Asdyarman, S.Sos., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah daerah kabupaten kaur, pers, dan undangan.

Pelantikan ini diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan langsung pembacaan doa yang dipimpin oleh Herly Kemenag kaur.

Dalam sambutan penyelenggara kegiatan pelantikan selaku ketua panitia Kepala Dinas PMD Kabupaten kaur Asdyarman, S.Sos. menyampaikan bahwa Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur No. 188.4.45-01 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022.

Sementara arahan bupati kaur Lismidianto, menyampaikan kepada kepala desa yang baru saja dilantik dan diaumpah, harus segerah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa, membuat rencana kerja tahunan desa, berkomitmen memajukan desa masing-masing.
 
Sambung Bupati Kaur Lismidianto, sehubungan daerah kita lagi gencar membangun digital, Silahkan berkoordinasi dengan dinas kominfo. Jalankan tugas dan berinovasi untuk kemajuan desa sedangkan untuk perangkat desa laksanakan sesuai ketentuan dan tempatkan sesuai kemampuan dalam membantu kepala desa dan Kepala desa dituntut adil terhadap masyarakatnya.

Masih dalam arahan bupati kaur Lismidianto, saya ingatkan kepala desa, posisikan diri sebagai pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat, bukan dibalik.

Tak lupa, bupati kaur juga mengucapkan terima kasih kepada dinas pmd kaur yang melaksanakan acara pelantikan Kepala Desa hari ini berjalan dengan baik.

Namun ada yang menarik dalam sentilan seriusnya, bupati kaur Lismidianto dalam sambutannya mengatakan bahwa temuan hasil pemeriksaan audit Inspektorat terhadap Pjs kepala desa harus dijalankan kalau tidak kita serahkan kepada bapak berdua di depan kita (Kajari kaur dan Kapolres Kaur), tutup bupati kaur Lismidianto.

(Yayan)