Skip to main content

Terungkap, Aset ALSINTAN Distan Kaur "Kacau"

Kabid Sapras alsintan Distan kaur, bambang

Terungkap, Aset ALSINTAN Distan Kaur "Kacau"

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Rabu (30/03/22) Beberapa awak.media online mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Kaur untuk melakukan wawancara atau konfirmasi terkait aset alat mesin pertanian. Kedatangan rombongan awak media online disambut Plt kepala Dinas pertanian kaur, Lianto, SP., di ruang kerjanya.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada Plt Kadistan kaur oleh awak media online seperti keadaan Aset ALSINTAN. Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk publik sebagai edukasi bagi masyarakat kabupaten kaur secara luas mengenai keberadaan ALSINTAN kabupaten yang merupakan Aset penting untuk dipelihara dan digunakan oleh kelompok-kelompok hamparan pertani kaur.

Dalam penjelasan Plt Kepala Dinas pertanian kaur, Lianto, SP., kepada awak media online mengatakan bahwa Aset ALSINTAN kabupaten kaur "Kacau", (30/03/22)

Plt Kadistan kaur, lianto

Pada kesempatan itu, Plt Kadistan kaur Lianto, juga menerangkan bahwa ALSINTAN yang diperoleh bantuan dari kementerian pertanian, sebelum adanya pelimpahan hibah menjadi aset daerah maka belum bisa ditarik retbusinya. 

Lanjutnya Lianto, upaya yang sudah bahkan dalam sedang berjalan, terus dilakukan usulan kepada Kementan untuk penetapan pelimpahan hibah alsinta menjadi aset. Sekalipun secara relnya, belum ada satupun yang ditetapkan Bupati kaur tentang penetapan hibah aset Alsinta.

Sejak kabupaten kaur menerima aset kementerian pertanian berupa bantuan ALSINTAN, belum satupun ditetapkan sebagai aset daerah. 

Tidak dipungkiri yang sudah menjadi buah bibir dikalangan petani sawah di kabupaten kaur, sejak adanya traktor roda empat atau istilah kerab dikenal masyarakat dengan sebutan junder dan  combine padi, sudah memberikan upah perkarungnya sebesar 50 ribu. Begitupun traktor roda 4 yang juga memberikan bayaran kepada peminjam pakai ALSINTAN kaur.

Ironisnya lagi berdasarkan informasi Alsintan kaur dioperasikan di kabupaten Bengkulu Selatan tepatnya di seginim. Sistem ini membangunkan tidur publik atas penggunaan di luar kabupaten kaur.

Di samping  pembayaran yang menjadi pertanyaan publik, juga menjadi pertanyaan besar publik mengenai biaya operasional ALSINTAN tersebut, bersumber darimana anggarannya. serta kemana uang hasil pembayaran jasa penggunaan ALSINTAN. sekalipun Plt Kadistan kaur, enggan secara tegas mengakui hal ini terjadi yang bukan masa jabatannya.

Sampai dengan turunnya beritanya ini, distan kaur masih berupaya melakukan penarikan ALSINTAN di lapangan atau masih berada di tangan peminjam pakai. Sedangkan alasan kesulitan dalam penarikan untuk di bawa ke distan kaur, terkendalanya biaya operasional.

Menurut awak media online, apakah ada MOU antara distan kaur dengan peminjam pakai ALSINTAN kaur. Maka kelihatan dalam MOU tersebut bunyi pasal tentang pemeliharaan mesin, pengembalian, dan lain-lain yang tentu untuk menjaga keselamatan aset daerah dalam hal ini, ALSINTAN.

Sehingga awak media menganggap hal ini bukanlah suatu alasan, karena bisa saja menggunakan mobil dinas yang ada, menggunakan upaya penegak perda, bahkan bisa saja upaya pemaksaan jika dimungkinkan ingkar janji terhadap MOU.


Sementara Kabid Sapras ALSINTAN Distan kaur Bambang, menjelaskan bahwa ALSINTAN baru disulkan untuk ditetapkan sebagai aset daerah kabupaten kaur pada bulan Februari 2022. Dalam usulan ini memuat seluruh bantuan ALSINTAN sejak tahun 2014 sampai dengan 2021, jelasnya kepada beberapa awak media online di ruang kerjanya (30/03/22)

Sambung Bambang, yang sudah disetujui yakni Alsintan tahun 2018 dan tahun 2019 kendatipun surat keputusan penetapan sebagai pelimpahan hibah aset belum diturunkan ke kabupaten kaur. sedangkan ALSINTAN untuk tahun  2020, dan 20 21 belum ditandatangani masih di dirjen kemtan. Sementara itu untuk Alsintan tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 dalam proses usul ke kemtan, jelas Bambang.

Dalam penutup penjelasannya, Bambang mengatakan bahwa tidak bisa menarik retribusi kalau belum menjadi aset daerah, atas keterlibatan penetapan hibah aset ini, menyebabkan retribusi sulit ditarik namun bukan berarti tidak bisa digunakan. Atas azas manfaat kegunaannya, ditipkan ke kelompok hamparan untuk berdayakan penggunaanya, tutup Bambang.

(Yayan)