Skip to main content

RAPERDA APBD-P Kabupaten Kaur Tahun 2022, Fraksi Setuju

Rapat

RAPERDA APBD-P Kabupaten Kaur Tahun 2022, Fraksi Setuju

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur atas Penyampaian Nota Bupati Kaur terhadap RAPERDA tentang APBD-P Tahun 2022, Senin (12/09/22).

Rapat

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini beserta Wakil yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Herlian Mukhrim, ST., Sekretaris Daerah, Forkumpemda, Seluruh Kepala OPD dan Pers.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaur terhadap RAPERDA APBD-P Tahun 2022, memberikan kritik dan saran.

Rapat

Fraksi PDI perjuangan yang disampaikan oleh Samsul, menyinggung PMK dan BBM sedangkan Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Merza mengenai Kesehatan yg masih dikeluhkan masyarakat kabupaten kaur mengenai pelayanan, Akses penghubung mengenai jalan seperti di muara Sahung, senuling Padang guci agar dicarikan solusinya, bedah rumah tidak merata, Konplik lahan di Padang kempas dan bersedia menghibahkan tanah pribadinya untuk kabupaten kaur yang berada di pondok pusaka. Sementara itu Fraksi Sease seijean disampaikan oleh Darhan, menyinggung DBD segerah diatasi dengang fogging, Sapras kesehatan khususnya untuk dokter seperti alat kejut jantung, Pertanian dan masalah  Banjir yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Kaur.

Dari pandangan umum fraksi DPRD kabupaten kaur, seluruhnya menyetujui 
RAPERDA tentang APBD-P Tahun 2022 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

(Yayan)