Skip to main content

Pihak Ketiga Terhutang Dengan BumDesa

Kaurpusaka.com l Pemerintah Desa Margo Mulyo Kecamatan Padang Guci Hulu menganggarkan dana untuk usaha milik desa (BumDesa) tahun 2020 berjumlah 500,293,000 sumber DDS

Selain untuk penyertaan modal bumdesa pemerintah desa Margo Mulyo menganggarkan dana untuk Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes) dengan jumlah 5,373,000 sumber DDS 2020

Berdasarkan keterangan yang disampaikan ketua BumDesa Margo Mulyo,awalnya pihak ketiga dalam hal ini kepala desa Margo Mulyo masih terhutang dengan BumDesa berjumlah 350 Juta selang beberapa bulan pihak ketiga (Mas Udah) membayar dengan cara mencicil uang tunai berjumlah 200 juta ples 4 ekor sapi.

Saat jni pak Mas Udah masih terhutang dengan BumDesa berjumlah 110 juta lagi dan kami tidak memakai perjanjian tertulis akan tetapi pak Mas Udah siap melunasi utang nya kepada BumDesa Margo Mulyo.Pak Mas Udah ini note bene nya tidak lain Kepala Desa aktip di desa Margo Mulyo kata ketua BumDesa

Dikatakan aktivis Kaur Riko kami akan selalu dan selalu memantau dana negara salah satunya di desa Margo Mulyo kata Riko Rabu 27/4/2021

Kepala Desa Margo Mulyo (Mas Udah) belum bisa kami temui

Redaksi