Perangkat Desa Gedung Sako I, Resmi Dilantik
Kaurpusaka.com | Bengkulu, kaur- Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Kaur Selatan sebanyak 8 desa yakni Desa Tanjung Besar, Desa Gedung Sako I, Desa padang Petron, Desa Pasar Saoh, DesaAir Dingin, Desa Pahlawan Ratu, Desa Sekunyit dan desa Pengubaian. Pelantikan ini dilaksanakan di Balai Kantor Camat. Rabu, (04/08/2021).

Dalam pelaksaan kegiatan pelantikan perangkat desa ini, nampak dari pantauan awak media mentaati protokol kesehatan.
Camat Kaur Selatan Kabupaten Kaur Alimin, S.Pd. dalam sambutannya mengatakan, perangkat desa adalah pembantu kepala desa bagian dari pemerintah desa, tugas dan kewenangan suadara itu bukan hanya sebagai kepercayaan tapi itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun dengan masyarakat sendiri dan yang tak kala pentingnya dengan tuhan, ujar Alimin (04/08/2021).

Sambung Alimin, oleh karena itu yg namanya jabatan baru, harus memahami tupoksi, saudara yang dipercaykan. Bagaimana saudara harus melaksanakan pekerjaan jika saudara tidak memamahi tupoksi saudara harus banyak beradaptasi, karena saudra masuk dalam struktur kepemerintahan di negara ini dan saudara harus membedakan antara pekerjaan dan kewenangan. Membantu kedes bukan saja adminatrasi tetapi harus kreatif, dan inovasi, tutupnya.
Sementara kepala desa Gedung Sako I Sutarnawan, mengharapkan kepada perangkat desanya yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, jalankan sesuai tugas dan fungsi. Mari sejak hari ini kita bersinergi untuk membangun desa gedung Sako I yang lebih baik ke depannya, (04/08/2021)
Adapun perangkat desa Gedung Sako I yang baru saja dilantik sebagai berikut ;
1. Ronian Akbar sebagai Kasi Pemerintahan
2. Ari Ramdhan sebagai kaur umum
3. Sumarni Andriani, S.Pd. sebagai kasi pelayanan
4. Andika Susantra sebagai kasi Kesejahteraan
5. Erlis sebagai Sekretaris Desa
(Yayan)