Paripurna, Rekomendasi dan Catatan LKPJ Kepala Daerah tahun 2020
Kaurpusaka.com l Bengkulu Kaur, – DPRD kabupaten Kaur melaksanakan sidang paripurna penyampaian rekomendasi dan catatan khusus strategis terhadap Laporan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020,Selasa (18/5/2021) rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini. dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Yulis Suti Sutri, S.Km, Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, Wakil Ketua I Juradi, Wakil Ketua II Alpen Syah dan seluruh anggota DPRD Kaur.

Kapolres Kaur dalam hal ini diwakili oleh Waka Polres Kaur Kompol Hanny Junianto, SH, MH, M,TPd, Kejari Kaur diwaikili oleh Kabag TU Junaidi, Pabung 0408 Kaur Kapten Inf. Hendri Marpaung,Para Asisten & Staf Ahli Pemda Kaur,Kepala OPD Kaur dan Para Camat.
Agenda Kegiatan Rapat Paripurna pada hari ini yaitu Penyampaian Rekomendasi Dan Catatan-Catatan Strategis DPRD Kabupaten Kaur terhadap LKPJ Bupati Kaur.
Berdasarkan hasil telaah terhadap Sistematika LKPJ Tahun 2020 ini, dapat dinyatakan bahwa LKPJ ini sudah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
Sebagai pilar utama demokrasi di daerah, DPRD mempunyai kewajiban melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Daerah agar dalam kebijakannya tidak mencederai hakekat demokrasi. Kewajibaan DPRD yaitu meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Adanya faktor pendorong laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kaur, yang mempengaruhi Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP), yaitu dari migrasi penduduk dari luar kabupaten Kaur yang lebih dikhususkan pada posisi wilayah perkebunan dan juga dipengaruhi oleh pengembangan PNS dilingkungan Pemeirintah Kabupaten Kaur, harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten agar mencari daya pendorong lainnya untuk meningkatkan Laju Pertumbuhan Penduduk.
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN DAERAH
Pengelolaan Pendapatan Daerah. Dari data yang ditampilkan pada BAB II ini, dengan jelas dapat diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur dalam membiayai kegiatan yang masih sangat tergantung dari pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, tentu menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kaur untuk lebih mengintensifkan pendapatan Asli Daerah dengan terus mengeliatkan aktivitas ekonomi di masyarakat yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan PAD.
Upaya untuk meningkatkan target pendapatan pada tahun berikutnya ini, juga dimungkinkan dilakukan apabila Pemerintah Kabupaten memiliki data yang secara jelas berkaitan dengan uraian pencapaian PAD. Sehingga dari uraian tersebut akan diketahui jenis PAD yang telah memenuhi pencapaian dan mana jenis PAD yang belum memenuhi pencapaian pada setiap sektor yang ada, bagi rincian jenis Pajak Daerah, jenis Retribusi Daerah, dan rincian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.
HASIL PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
1. Urusan Pendidikan
Pendidikan sebagaimana kita ketahui bersama merupakan asset penting bagi kemajuan sebuah bangsa termasuk daerah, karena pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan kualitas warga negara. . Institusi utama penanggungjawab penyelenggara urusan pendidikan di Kabupaten Kaur adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus diakui masih banyak permasalahan pendidikan yang harus diselesaikan. bersama. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pendidikan di Kabupaten Kaur, DPRD merekomendasikan kepada Kepala Daerah hal-hal sebagai berikut:
a. Permasalahan kekurangan guru dan keluhan tidak meratanya penempatan guru di berbagai sekolah di Kabupaten Kaur selalu mengemuka, b njelum terlihat adanya langkah dan kebijakan kongkrit yang komprehensif menyelesaikan permasalahan tersebut. Oleh karena itu penataan d