Padang Petron Musyawarah Pendataan dan Penyusunan RPJMDes Tahun 2022
Kaurpusaka.com I Bengkulu I Kaur- Dalam rangka penyusunan RPJMDes Tahun 2022, Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES). Musdes dilaksanakan di Masjid Muhajirin, pada tanggal 21 Desember 2021.

Musdes dilaksanakan dengan tujuan mengenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa serta masalah yang dihadapi di desa. Dari hasil penggalian gagasan menjadi dasar dalam merumuskan usulan renncana kegiatan yang meliputi Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa meliputi: kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tupoksi pemerintahan desa seperti (penetapan dan penegasan batas desa, pendataan desa, penyusunan tata ruang desa, penyelenggaraaan perencanaan desa, kerjasama antar desa, dll.), Bidang Pembangunan Desa meliputi : pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur desa, pemeliharaan sarana prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan, pembangunan dan pemanfaatan sarana prasaran pendidikan, dll. Bidang pembinaan Masayarakat Desa meliputi : pembinaan lembaga, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban desa, dll. Bidang pemberdayaan masyarakat Desa Meliputi: pelatihan-pelatihan maupun penyuluhan yang melibatkan masyarakat di desa
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB bertempat di Masjid Muhajirin yang dihadiri oleh Bapak Camat Kaur Selatan didampingi beberapa jajarannya, BPD, serta Aparatur Desa lainnya, pengurus TP PKK Desa Padang Petron, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat lainnya.
Acara yang dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Padang Petron. Dalam sambutannya Kepala Desa Padang Petron Andi Nopriadi, menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan RPJMDES. Kepala Desa Padang Petron juga manambahkan dalam kegiatan ini masyarakat diminta berperan aktif dalam penyusunan gagasan selama masa kepeminpinannya.
Dalam kesempatan ini Sekdes Desa Padang Petron yang juga termasuk ketua Tim penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJM Desa Padang Petron Tahun 2022, diantaranya penggalian gagasan dan aspirasi dari warga Padang Petron.
Acara ini diakhiri dengan tenggapan dari ketua Tim penyusun RPJMDes terkait usulan-usulan yang telah disampaikan agar bisa merengkingkan mana yang lebih mendesak.
Bahwa kegiatan musyawarah desa penyusunan RPJMDesa ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tahapan dalam penyusunan RPJMDesa sesuai dengan Permendagri 114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dikombinasikan dengan Permendesa No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kombinasi ini sebagai acuan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pembangunan di desa termasuk merujuk IDM (Indeks Desa Membangun) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.
(Yayan)