Skip to main content

Jalin Sinergi, Kejari Kaur Coffe Morning Bersama Wartawan dan LSM

kejari kaur

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Rabu (23/03/22) Bertempat di Gedung Kuliner Bintuhaan Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur coffe morning bersama Wartawan dan LSM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Coffe Morning, langsung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, M. Yunur, SH., MH., yang didampingi oleh Kasi Intel., Charles, SH., MH beserta rombongan.

coffe morniing

sedangkan dari wartawan, terlihat Pimpinan PWI Kabupateen Kaur, Daspan, SE., Dewan Penasehat SMSI, Nasution, Pimpinan Redaksi beberapa Media, Ketua LSM/ Ormas.

dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, M. Yunus, SH., MH., mengaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media dan LSM yang telah menyempatkan diri untuk hadir dalam cooffe morning. menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, M. Yunus, SH., MH., bahwa coffe morning ini adalah sebagai ikatan menjalin sinergitas antara media dengan ormas yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten kaur dan sangat membutuhkan sinergitas tersebut.

"Kami atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, mengaturkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setingginya kepada rekan-rekan media dan LSM yang telah sempat hadir dalam coffe morning ini. acara seperti ini, kami sangat membutuhkan karena merupakan suatu ajang kita dalam menjalin sinergitas ke depan demi pembangunan kabupaten kaur. kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, sangat membutuhkan informasi, pengawasan dari rekan-rekan-rekan media dan LSM', santun Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, M. Yunus, SH., MH., yang baru beberapa hari dilantik.

coffe morniing

sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, M. Yunus, SH., MH., melalui Kasi Intel, Charles, SH., MH., juga menyampaikan kepada rekan-rekan awak media dan LSM, bahwa upaya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, telah melakukan dan sedang berjalan yakni sosialisasi kepada pihak-pihak sekolah tentang penyuluhan hukum baik tentang kenakalan remaja, Undang-Undang Narkotika, Porno Grafi, Buli, Kekerasan dalam rumah tangga dan Undang-Undang ITE, sampanya disela-sela coffe morning berlangsung.

atas pertanyaan edukasi yang dilontarkan beberapa awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, M. Yunus, SH., MH., mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur terkait penggunaan dana desa.

(yayan)