Skip to main content

Pemdes Kasuk Baru, Laksanakan Musdes RPJMDes

Rpjmdes

Pemdes Kasuk Baru, Laksanakan Musdes RPJMDes

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Jumat, 10 Juni 2022 Pemerintah Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan musyawarah Desa  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB bertempat di Balai Desa Kasuk Baru yang dihadiri langsung Kepala Desa Kasuk Baru, Firdaus, Camat Tetap yang diwakili jajarannya, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua LAKU, Pengurus Masjid, Ketua dan Pengurus TP PPK Desa Kasuk Baru, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Babinsa serta tokoh masyarakat, warga desa Kasuk Baru, dan pers. 

RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa) merupakan salah satu Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa untuk periode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih.

RPJMDes merupakan keselarasan antara visi dan misi dari Kepala Desa terpilih. Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Musyawarah RPJMDes yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Kasuk Baru, Dina.

Dalam sambutannya Ketua BPD, Dena
Menyampaikan Kepada warga desa Kasuk baru yang hadir, silahkan sampaikan aspirasi baik dari masyarakat, tokoh masyarakat, PPK, pemuda, ajak Ketua BPD Kasuk Baru.

"Kami BPD sebagai penyalur aspirasi masyarakat, apa yang belum tersalur  Silahkan sampaikan agar dapat dimuat dalam RPJMDes", (10/06/22).

Dipenutupnya Ketua BPD Kasuk Baru, Dena mengatakan mudah-mudahan apa-apa yang  disampaikan dan yang direncanakan pada musyawarah ini menjadi kesepakatan kita bersama, tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa Kasuk Baru, Firdaus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan RPJMDES. 

Firdaus, juga manambahkan bahwa dalam kegiatan ini masyarakat diminta berperan aktif dalam  penyusunan gagasan selama masa kepeminpinannya, harap Kepala Desa Kasuk Baru, Firdaus. (10/06/22)

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Kasuk Baru, Firdaus juga menghimbau kepada warganya agar mengurung atau tidak melepasliarkan hewan peliharaan kaki empat, tutupnya.

Setelah disepakati penggalian Aspirasi atau usulan-usulan warga, acara ini diakhiri dengan tenggapan dari ketua Tim penyusun RPJMDes terkait usulan-usulan yang telah disampaikan agar bisa merenkingkan mana yang lebih mendesak.

(Yayan)