Diduga Mark Up, Pembangunan Pisik Mintak Diusut
Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Pemerintah Desa Tanjung Aur megalokasikan dana APBN yang diperuntukan pembangunan gedung posyandu plapon dana Rp.173.928.000
Disampaikan nara sumber MS luas bangunan posyandu berukuran 7 meter x 8 meter menggunakan bahan kayu kurang lebih 8 M3 ditapsir kayu rimba campuran/racuk
Gedung tempat posyandu memakai dinding papan yang sudah digesek ironisnya batang kayu tersebut sudah lama roboh,tidak layak untuk dipakai proyek tapi faktanya masih saja dimanpaatkan untuk bangunan gedung posyandu
Gedung posyandu dicurigai menggunakan semen 50 kg sekira 50 - 70 sak,pasir 10 M3 batu kali 10 M3 atap seng 4 – 5 Kodi
Kami sebagai warga masyarakat awam beranggapan pembangunan proyek tidak transparan,kami masyarakat berharap kepada Inspektur Daerah Kaur melakukan pengusutan untuk mengaudit faktual,andaikan ditemukan kekurangan volume/mark up anggaran di tindak lanjut dengan aparat berwajib kepolisian atau kejaksaan
Sugiono sebagai orang nomor satu didesa ini dan Supri sebagai sekretaris desa tanjung aur,sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi wartawan
Henry