BPD dan Masyarakat Desa Sinar Bulan Datangi Inspektorat Kaur.
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Selasa (01/03/02) Ketua BPD Desa Sinar Bulan Herman lupis bersama masyarakat Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, penuhi panggilan Inspektorat kabupaten kaur terkait laporan dugaan korupsi dana desa sinar bulan.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi ini telah dilaporkan ke Polres kaur atas perintah langsung Kapolda Bengkulu.
Ketua BPD Sinar Bulan Herman Lupis, menjelaskan kepada awak media bahwa Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2019 s.d. 2021 telah diakui pemdes setempat dan kedatangan keinspektorat ini atas undangan inspektorat mengenai hasil audit, tegas Herman.
(Yayan)