Hearing pilkades Di DPRD,Ini Keputusannya
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur - Padang Kempas pusat perkantoran Di DPRD kabupaten kaur rapat tentang menindak lanjuti Pilkades di undur jadwal 11.00 meskipun tidak sesuai dg waktu telah di tetapkan sidang tetap di lanjutkan.

Di Minggu lalu ada perubahan tentang jadwal Pilkades hingga waktu belum di tentukan ,DPRD kaur pun mengambil sikap mengundang cakades, ABpednas,Kapolres,TNI ,PMD,Pemda dan ormas masyarakat untuk melakukan Hearing di gedung DPRD kabupaten kaur.
Sidang Tersebut di adakan di DPRD kabupaten kaur di ruang komisi l DPRD kabupaten kaur di hadiri oleh anggota DPRD, Dinas PMD,Kapolres ,TNi,ABpednas ,organisasi ,ormas masyarakat,lembaga Lippan Jaya ,cakades ,dan seluruh crew media online dan cetak di kabupaten kaur.
Permendagri Nomor 65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang PILKADES. Permendagri No 65 Tahun 2017 Tentang Pilkades atau tentang Perubahan Atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Meskipun sidang tersebut kisruh karena belum ada kepastian hingga pimpinan sidang memutuskan dan ketuk palu sidang rapat ini di tetapkan jadwal Pilkades tanggal 28 februari 2021
Asmawi kepala Dinas PMD mengatakan kita haering di DPRD ini untuk mencari sulosi dan pihak Pemda mau bertangung jawab dan seluruh panitia di kabupaten kaur ,hingga dalam kesepakatan kite tetapkan tanggal 28 februari 2021 dengan syarat yang telah di tentukan ,,
Ketua umum Cakades Gusmadi mengatakan untuk Pilkades sudah di tetapkan dan di sahkan tanggal 28 februari 2021 ,semoga Pilkades berjalan lancar tidak ada gangguan hingga terlaksan Pilkades nantinya dan tetap jalan kan protokes kesehatan.
Kapolres AKBP.Dwi Agung setyono,S.IK,MH mengatakan,apapun keputusaan kami tetap merespon
Sidang berjalan sesuai dengan adanya sidang di gedung DPRD kaur dan selalu mengikuti protokes kesehatan.
Hendry