Skip to main content

Delima PT Dinamika Selaras Jaya. Kadis PTSP Kaur "Tidak Tau", Kadis Pertanian "Ada"

Kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Polimik berkembang dalam pemberitaan terkait izin PT Dinamika Selaras Jaya (PT DSJ), DICABUT.

Kepala Dinas Satu Pintu Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Perizinan Joharman, menyampaikan kepada awak media saat dihubungi dikantor kerjanya menuturkan bahwa sampai dengan saat ini kami tidak tau PT Dinamika Selaras Jaya karena tidak ada permohonan yang masuk kepada kami, ujar Joharman. (Jumat, 03/12/21)

Sambung Joharman, terkait pertanyaan awak media. Apakah PT Dinamika Selaras Jaya masuk dalam aplikasi online sistem perizinan di dinas Satu pintu kabupaten kaur, mengatakan bahwa PT Dinamika Selaras Jaya tidak masuk dalam sistem karena tidak pernah melakukan permohonan atau pelimpahan berkas kepada kami. Karena saya baru di sini sejak tahun 2020, entah kalau sebelum saya. Namun sampai saat ini belum masuk dalam sistem perizinan online, tutupnya .

Sementara kepala Dinas Satu Pintu Alfian, SH., saat dihubungi melalui via telpon menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas ke dinas satu pintu kabupaten kaur terkait perizinan PT Dinamika Selaras Jaya, tegas Alfian. (03/12/021)

Sambung Alfian, kepengurusan dalam memberikan atau mengeluarkan perizinan PT Dinamika Selaras Jaya, masih ditangani oleh dinas perkebunan dan pertanian.

Sedangkan menurut kepala dinas pertanian kabupaten kaur Nasrurrahman yang kesehariannya dikenal dengan panggilan Long, saat dihubungi melalui via telpon menjelaskan kepada awak media, bahwa PT Dinamika Selaras Jaya perizinannya lengkap dan bukti berita acara serah terima berkasnya, ada. PT Dinamika Selaras Jaya terbagi dua titik yakni titik pertama di Padang guci hulu yang perizinannya dicabut atau tidak ada pembangunannya. Terlepas itu sudah dikembalikan ke masyarakat, saya tidak tau. Jumat (03/12/21)

Lanjut long, untuk beriangtinggi tidak ada pencabutan izinnya tetap izin yang lama, tutupnya.

Dari keterangan orang yang berwenang terkait perizinan di wilayah kepemerintahan daerah kabupaten kaur, tentu menimbulkan kebingungan bagi publik. Karena yang satu mengatakan lengkap izin sedangkan yang satu lagi mengatakan tidak ada berkasnya.

Dengan turunnya berita ini, agar mendapat kepastian dan tidak menimbulkan polimik lain, kiranya kepada pemangku kepentingan baik administrasi maupun hukum untuk mengkaji ulang polimik PT Dinamika Selaras Jaya di kabupaten kaur. Agar masyarakat kabupaten kaur tidak dibingungkan.

(Yayan)