Dana Covid-19 Empat Miliar Di RSUD Kaur Lecing ?
Kaurpusaka.com l Kaur, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur Tahun 2020 mendapatkan dana insentif daerah tambahan (DID-T) berjumlah kurang lebih Rp 12. 659.009.000 Miliar, Dana tersebut salah satu nya di pergunakan untuk penanggulangan dan pencegahan covid19 dan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya pemerintah kabupaten kaur menganggarkan dana dengan peruntukan penanggulangan covid19 sebesar Rp 16.500.000.000,- Miliar ditambah dana cadangan untuk penanggulangan covid 19 sebesar Rp. 5.000.000.000,- Miliar
Dari jumlah dana 16.500.000.000,- RSUD mendapatkan dana Rp 1.611.377.000,- Selanjutnya Dari dana cadangan RSUD mendapat dana berjumlah Rp 5.000.000.000,- Dan dari dana DID-T Rp 12.659.009.000,- RSUD mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.032.252.000,-
Jumlah total yang di alokasikan pemerintah ke RSUD Kaur untuk penanganan covid19 Tahun 2020 sebesar sekira Rp 4.143.252.500 Miliar, Dana ini kami anggap luar biasa banyak nya
Mengingat banyaknya bantuan dari bermacam sumber waktu itu yang dialokasikan untuk perlengkapan APD Covid-19 RSUD Kaur.
Ketua DPC Lipan Jaya kabupaten Kaur Asep Rianto meminta agar kiranya semua pihak yang berwenang dapat melidik kemana dan untuk apa saja dana tersebut.
Kita tahu waktu itu banyak sumber yang memberikan bantuan kepada RSUD Kaur khususnya APD dalam penanganan covid-19.
Maka dari itu kami menilai dana 4 miliar lebih yang di kelola RSUD Kaur dalam penanganan Covid-19 perlu di usut tuntas.Bila perlu dilakukan audit faktual tegas Asep yang juga menjabat sebagai ketua Forum Media Online Kaur (FMOK).
(Red)