Skip to main content

DAK 2023 Bidang Jalan Dinas PUPR Kaur, Disetujui Bappenas

Kabid BM Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Dian Putra Utama, ST., ME

DAK 2023 Bidang Jalan Dinas PUPR Kaur, Disetujui Bappenas

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Dinas PUPR Kabupaten Kaur melalui Bidang Bina Marga akan terus melanjutkan pembangunan di bidang konektivitas, terutama penyelesaian infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Kaur.

Hal ini sejalan program Bupati Kaur,  H. Lismidianto, SH., MH untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten kaur yang BERSERI. Sesuai janji politik yang pernah diucapkan bahwa di Kabupaten Kaur tidak ada lagi jalan merah dalam artian jalan tanah. 

Peningkatan ketersediaan jaringan jalan yang mendukung kualitas aksesibilitas menuju simpul-simpul transportasi di daerah serta untuk mendukung kawasan sentra produksi pangan (pertanian, perikanan maupun hewani) dari dan menuju lokasi sarana produksi pertanian serta pusat-pusat pemasaran. Dengan demikian masyarakat kabupaten kaur yang berada di pedesaan perdalaman dapat dengan mudah untuk menyalurkan hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan tahap hidup yang lebih layak.

Untuk mewujudkan Program Bupati Kaur, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dian Putra Utama, ST., ME telah mengusulkan pembangunan Jalan dan Jembatan melalui usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, ST melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dian Putra Utama, ST., ME saat diminta penjelasan oleh awak media terkait usulan DAK tahun 2023 mengatakan bahwa usulan DAK tahun 2023 telah disetujui Kementerian PUPR dan BAPPENAS dari usulan semula senilai 64.44 Miliar disetujui senilai 63.58 Miliar, (25/08/22).

"Usulan DAK tahun 2023 Bidang Jalan, Kami Dinas PUPR Kabupaten Kaur telah mengusulkan yang secara nilai sebesar Rp 64.44 Miliar dan Alhamdulillah setelah melalui proses sinkronisasi dan sudah diapprove senilai Rp 63.58 Miliar", jelas Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Dian Putra Utama, ST., ME (25/08/22).

Dalam penjelasannya, Dian juga mengatakan bahwa usulan yang belum disetujui tetapi sudah masuk dalam program stock di Kementerian PU dalam DAK Krisna adalah jembatan. Hal ini disebabkan nilainya harus di atas 1 miliar sementara jembatan yang disusulkan dalam usulan DAK 2023 di bawah 1 miliar.

"Ada 2 yang belum masuk dalam usulan DAK 2023 yakni jembatan. disebabkan nilainya di bawah 1 miliar tapi sudah masuk dalam program stock di Kementerian PUPR", tutup Dian sapaan akrab media.

(Yayan)