Bupati Kaur, Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap II
Bupati Kaur, Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap II
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus melanjutkan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diantaranya lewat program pembangunan Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus (Rusus), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Rumah Swadaya, dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan perumahan untuk membangun rumah MBR.

Di bawah kepemimpinan Bupati H. Lismidianto, SH., MH dan Wakil Bupati H. Herlian Mukhrim, ST.,
salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas rumah, sarana prasarana, utilitas dan hajat hidup masyarakat di Kabupaten Kaur, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Tahun 2022, realisasikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap 2. Kegiatan ini dalam rangka mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) dan Stunting.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kaur menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV beserta jajarannya. Serta rasa terima juga disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah memberikan perhatian. Sehingga Kabupaten Kaur menjadi lokasi sasaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

"Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kaur, Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV beserta jajarannya. Serta rasa terima juga disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah memberikan perhatian. Sehingga Kabupaten Kaur menjadi lokasi sasaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya", sambut Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH
Dalam paparan Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH saat memberikan sambutan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sebanyak 491 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahap II yang tersebar di 2 Kecamatan dan 4 Desa. Pertama Kecamatan Nasal terdiri dari 3 Desa yaitu Desa Sumber Harapan, Desa Muara Dua, dan Desa Sukajaya. Kedua Kecamatan Maje terdiri dari 1 Desa yakni Desa Sinar Mulya. Perunit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan bantuan sebesar Rp 20 Juta.
Sedangkan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahap III sebanyak 713 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Pelaksanaan pelekatan batu pertama ini dilakukan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH yang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kaur, Dr. Hiftahrio Syaputra, M.Si. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.
Dalam penutup sambutannya, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH berharap kepada masyarakat Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk menjaga rumah serta dirawat dengan sebaik-baiknya.
"Kepada masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kalau sudah selesai nanti, rumah tersebut harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya", ujar Bupati Kaur Lismidianto.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kaur, Dr. Hiftahrio Syaputra, M.Si. menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan rumah tidak layak huni adalah rumah atau bangunan yang ditempati oleh masyarakat bersangkutan tidak sesuai dengan persyaratan teknis bangunan. Misalkan, rumah dalam kondisi rusak sedang, kemudian bermasalah dengan pencahayaan, kondisi bangunan seperti atap, dinding dan lantai rusak, bermasalah dengan sanitasi. Kemudian lahan harus milik sendiri.

Nama-nama warga penerima bantuan pembangunan RLH diusulkan oleh pihak kelurahan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur. Setelah usulan disampaikan, tim dari Dinas Perkim melakukan verifikasi kelapangan terhadap kelayakan penerima bantuan, tutup Rio.
Lokasi peletakan titik nol pelekatan batu pertama Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II, berada di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Selasa (05/07/22).
(Yayan)