Bangun Ekonomi Kaur Dengan Satu Data
Bangun Ekonomi Kaur Dengan Satu Data
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Selasa (20/09/22), Rapat Koordinasi Kabupaten Kaur Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 dengan Tema Mencatat untuk membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kuliner Bintuhan Kabupaten Kaur yang dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH. ditandai dengan pemukulan gong bersama-sama Wakil Bupati Kau, H. Herlian Mukhrim, ST., Kepala Kejari Kaur, Kapolres Kaur, Danramil dan Kepala Statistik Kaur.
Bupati kaur, H. Lismidianto, SH., MH menginstruksikan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini.
“Pendataan ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem,” arah Bupati Kaur
Indonesia membutuhkan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju Satu Data Kabupaten Kaur dan Satu Data Indonesia, yang akan memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

"Saya juga berharap, seluruh camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Kaur wajib berperan aktif dalam membantu BPS," Harap Bupati Kaur.
Seluruh warga juga diimbau untuk menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat.
Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.
Pemerintah daerah/Kementrian/Lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data pada masing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK).
Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Kaur.
(Yayan)