Skip to main content

24 Peserta Calon JPT OPD Pemda Kaur, Ikuti Tes

Jpt

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Selasa, (12/04/22) Panitia Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, laksanakan tes wawancara serta pemaparan makalah terhadap calon jpt.

Pelaksanaan tes ini dilaksanakan di Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur. Peserta yang mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi sebanyak 24 peserta calon jpt, untuk 15 OPD di Lingkungan Pemerintah daerah kabupaten kaur.

Jpt

Sedangkan Tim Penguji dari berbagai akademis yakni dari Akademis UNIB, UIN Fatmawati, dan UNIHAZ Bengkulu. Sementara Tim Penguji dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepegawaian, dan Keuangan.

Seleksi ini untuk memperoleh pejabat yang berkualitas, profesional dan berintegritas, sehingga (pejabat) yang lolos adalah yang memiliki integritas, profesional dan berkualitas serta siap bekerja mendukung program pemerintah kabupaten kaur yang Berseri.

Dari pantauan awak media saat kegiatan berlangsung, terlihat peserta Calon JPT sedang diuji oleh tim penguji sementara peserta lainnya di ruang tunggu untuk menunggu giliran pemanggilan. 

Sampai turunnya berita ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. H. Ersan Syafiri, M.Si., selaku ketua Timsel JPT belum dapat diminta keterangan karena masih dalam tahap melaksanakan seleksi.

Dari awak media, dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemda Kaur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 15/SE/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Media Daring pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Yayan)