Skip to main content

Bulan Ramadhan Sudah Dekat, Dinas Satpol PP Kaur Tertibkan Warem.

Kabid Perda

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaur segera melakukan penertiban terhadap warung remang-remang.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Nurman Sepdianto, saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Kepala Satpol PP

“Tidak hanya pada bulan Ramadhan, warung remang-remang yang dilakukan penertiban. Dan harus terus dilakukan agar Kabupaten Kaur  sesuai visi misi Pak Bupati Kita H. Lismidianto, SH., MH., terwujud Kabupaten Kaur yang relegius,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda, Nurman Sepdianto, Rabu (02/03/22).

Agenda tersebut, Satpol Pol PP Kabupaten Kaur akan meningkatkan razia lebih awal dan secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (Pekat) guna  menjaga kenyamanan dan ketertiban umum. 

“Kita berharap lebih cepat dalam penindakannya. Untuk agenda pekat akan mulai digenjot di bulan- bulan ini. Secara bertahap, agenda tahun 2022 ini, pemantauan lokasi wisata hingga tempat hiburan menjadi prioritas pengawasan kami,” kata Kabid Perda yang sapaan akrabnya Yanto.

kabid

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda saat ditanya terkait pelanggar perda yang sulit untuk dibina, beliau menyebutkan, sebagai penegak Perda hanya bisa melakukan penertiban terhadap pelaku pelanggar Perda. Untuk melakukan penggusuran terhadap bangunan yang berada diatas fasilitas umum tentu berdasarkan perintah dari Bupati atau dari dinas terkait.

“Kalau untuk langsung menggusur bangunan kita tidak bisa, karena ada Standar Operasional yang harus dipenuhi seperti beberapa kali teguran, adanya koordinasi dengan instansi terkait, tapi kalau SOP atau surat dokumen perintah itu ada kami siap saja,” tegas Yanto.

(yayan)