Skip to main content

BANDEL, HEWAN TERNAK DITANGKAP

Penangkapan hewan ternak

BANDEL, HEWAN TERNAK DITANGKAP

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Dari pantauan awak media di Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Anggota SATPOL-PP Kabupaten Kaur kembali tertibkan Hewan Ternak yang berkeliaran, Selasa (11/10/22).

Sikap ini merupakan pelaksanaan PERDA Nomor 04 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun  2006 Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak.

Pemilik hewan ternak terancam Pidana 5 (lima) bulan kurungan atau denda 6.000.000,-. (Pasal 11).

Sebelumnya diketahui bahwa Dinas Satpol PP berkerjasama dengan Dinas PMD telah melakukan langkah cepat bersama seluruh kepala Desa di Kabupaten Kaur untuk membuat PERDES Hewan Ternak, agar pengawasan dan langkah preventif bisa dilakukan dari level pemerintahan desa. Mengingat permasalahan hewan ternak, seluruh stakeholder harus bekerjasama dan besinergi, Jelas Kepala Dinas SATPOL-PP, Deki Zulkarnain, S.SSTP., MM melalui chat WhatsApp (11/10/22).

Sambung Deki, saat ini kami tengah merevisi Perda 04 Tahun 2020 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, untuk menjadikan lebih efektif dan efisien dalam bentuk Tipiring. Sehingga proses sidang bagi pelanggar cukup menggunakan blanko pelanggaran dan prosesnya menggunakan Acara Persidangan Cepat dengan penuntutnya dari PPNS SATPOL-PP Kaur dan akan menaikkan denda kepada pelanggar, dengan harapan memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran bahwa melepasliarkan ternak bisa berakibat kecelakaan lalu lintas dan kerugian lainnya, tulisnya.

Terkait penangkapan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh warga, Kepala Dinas SATPOL-PP, Deki Zulkarnain, S.SSTP., MM mengharapkan kepada pemilik untuk segerah menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk kepada Kepala Desa khususnya desa Sekunyit, agar secepat mungkin menghimbau warganya, terang Deki.

Lanjut Deki, melalui pemberitaan ini mengharapkan kepada masyarakat kabupaten kaur untuk menimbulkan kesadaran dalam penertiban hewan ternaknya. 

(Yayan)