Skip to main content

Desa Cucupan Gelar Sosialisasi Hukum Ini Harapan Seprizal

Kaurpusak.id.[BERITA DESA]Pemerintahan Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menggelar sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan, Polres Kaur, dan DPMD.,acara ini di gelar hari Selasa 30 September 2025 bertempat di kantor desa desa cucupan ,Jam 9:00 wib sampai selesai

Poto sosialisasi

Narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah:

1. Albert, ST, AK, SH, MH (Kasi Intel Kejaksaan)

2. Ipda M. Hedi J, SH (Kanit Tipidkor Polres Kaur)

3. Merlianto, S.Sos (Kabid Bina Desa DPMD)

4. Ferdiansyah, SH (Kapolsek Kaur Selatan

 

Kepala Desa Cucupan, Seprizal, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. "Masyarakat kami masih awam tentang hukum, maka kami berharap narasumber dapat memaparkan tentang pelanggaran hukum dan konsekuensinya," kata Seprizal.

 

Seprizal juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat membantu mencegah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan jenis pelanggaran hukum lainnya. "Kami ingin masyarakat Cucupan mengerti dan tahu tentang hukum, sehingga dapat menghindari pelanggaran hukum," tutur Seprizal.

Poto sambutan sosialisasi hukum

Masyarakat Desa Cucupan antusias mengikuti sosialisasi hukum ini. Mereka berharap dapat memperoleh pengetahuan tentang hukum dan cara menghindari pelanggaran hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di Desa Cucupan.

 

Hadir dalam rangka sosialisasi hukum yak Tokoh masyarakat pemuda ,Ibuk  PKK ketua BPD ,Dan Seluruh prangkat desa cucupan( Editor: Tasman)